Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar SKK, SKA, SKT, dan SBU konstruksi
Tentang SKK & Sewa SKK
Apa itu SKK konstruksi? +
SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi adalah dokumen resmi yang menyatakan seseorang telah memenuhi standar kompetensi di bidang konstruksi. Diterbitkan oleh LPJK di bawah naungan Kementerian PUPR, SKK wajib dimiliki untuk mengikuti tender pemerintah.
Apakah sewa SKK konstruksi legal? +
Ya, sewa SKK adalah praktik legal yang umum di industri konstruksi Indonesia. Pemilik SKK terdaftar sebagai tenaga ahli aktif di perusahaan Anda sesuai UU No. 2 Tahun 2017 dan diakui dalam sistem LPJK/OSS.
Berapa lama proses sewa SKK? +
Sangat cepat! Proses sewa SKK hanya 15–30 menit setelah dokumen lengkap diterima. Dokumen SKK langsung dikirim digital via WhatsApp.
Berapa harga sewa SKK konstruksi? +
Harga mulai dari Rp 400.000 (SKT) hingga Rp 1.500.000 (SKK Jenjang 9/SKA Utama). Lihat halaman harga lengkap kami atau hubungi admin untuk penawaran khusus jika pesan banyak.
Pembuatan SKK baru memakan waktu 1–7 hari kerja. Tersedia jalur daring (online) maupun luring (tatap muka).
Di mana SKK terdaftar resmi? +
SKK terdaftar di Portal Perizinan Kementerian PUPR (perizinan.pu.go.id) sesuai UU No. 2 Tahun 2017. Panitia tender dapat memverifikasi secara online kapan saja.
Berapa lama masa berlaku SKK? +
SKK berlaku selama 5 tahun dan wajib diperpanjang sebelum habis untuk tetap valid digunakan dalam tender.
Bisa ambil banyak SKK sekaligus? +
Tentu! Ambil banyak SKK sekaligus dan dapatkan harga spesial. Hubungi admin via WhatsApp untuk penawaran terbaik.
Apa hubungan SKK dengan SBU? +
SBU hanya bisa didapatkan jika perusahaan memiliki tenaga ahli ber-SKK yang valid. SKK adalah syarat wajib untuk mendapatkan SBU konstruksi.
❓ Masih Ada Pertanyaan?
Hubungi admin kami langsung via WhatsApp — respon dalam 5 menit!